Standar Oprasional Prosedur
Rekruitmen Pengurus UKM
Periode 2012-2013
1. Menyerahkan usulan calon
pengurus UKM priode 2012/2013, di tujukan kepada K.a Kemahasiswaan, mulai
tanggal 1 April 2012-15 April 2012 pada jam kerja (08.30-12.00) di kantor
direktur Student Center.
2. Surat wajib di lampirkan :
a. LPJ dan SPJ UKM Tahun
2011/2012 (dalam bentuk soft copy dan hard copy)
b. Boidata calon pengurus UKM
disertai foto ukuran 3 x 4
c. Kartu Hasil Studi [KHS]
terbaru calon pengurus yang disahkan oleh Fakultas.[dengan IPK calon ketua UKM
minimal 3,25]
d. Rekomendasi dari Pembantu
Rektor Bidang Kemahasiswaan [Khusus calon ketua UKM]
e. Foto copy KTM yang masih
berlaku untuk semua calon pengurus sebanyak 1 lembar.
f. Laporan Prestasi selama tahun
2011-2012
g. Laporan Realisasi Program Kerja
UKM Tahun 2012-2013
h. Rencana Program
Kerja/Kegiatan UKM Tahun 2011/2012
i.
Daftar Nama Anggota UKM Tahun 2011/2012
j.
Daftar Inventaris Kekayaan Negara [Daftar Inventaris Ruangan] UKM
3. Di serahkan kepada KaSubag.
PPK [Pengembangan Penalaran Kemahasiswaan] atau kepada KaSubag. PMBK
[Pengembangan Minat, Bakat dan Keterampilan]
4. Pengambilan Surat Keputusan Pengurus
UKM 1 minggu terhitung setelah tanggal 15 April 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar